Gerak Cepat TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Aprida Rapi (ASN Jayawijaya yang Gugur saat Bertugas)
Gerak Cepat TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Aprida Rapi (ASN Jayawijaya yang Gugur saat Bertugas)
taspen.co.id - 14 September 2026 17:10:13 by Sekretaris Perusahaan
taspen.co.id - 14 September 2026 17:10:13 by Sekretaris Perusahaan

Jakarta, 14 September 2026 — PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Palopo gerak cepat menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp420.648.400 kepada Yohanis Tonglo, suami sekaligus ahli waris mendiang Aprida Rapi, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Penyerahan dilakukan di kediaman keluarga di Dusun Bo’ne, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/9).
Manfaat yang diserahkan terdiri atas JKK Tewas sebesar Rp320.274.600 dan THT sebesar Rp100.373.800. Penyerahan dilakukan oleh Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, dan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, J. Hendri Tetelepta.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa pembayaran manfaat tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak peserta yang mengalami risiko saat menjalankan tugas.“TASPEN menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga mendiang Aprida Rapi. Kami memastikan hak peserta dapat diproses dan disalurkan kepada ahli waris secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henra.
Mendiang Aprida Rapi merupakan satu dari tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang meninggal dunia akibat penembakan saat menjalankan tugas kedinasan di Distrik Muliama pada 9 September 2026. Saat kejadian, rombongan tengah menjalankan tugas penyaluran bantuan ternak kepada masyarakat.
Melalui Program JKK, TASPEN memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. TASPEN juga berkoordinasi dengan instansi peserta dan keluarga untuk memastikan proses administrasi dan pembayaran manfaat dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
TASPEN terus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial ASN melalui layanan yang andal, proaktif, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.