TASPEN Dorong Kesetaraan di Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Kebijakan Employee Well-being TASPEN Dorong Kesetaraan di Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Kebijakan Employee Well-being

TASPEN Dorong Kesetaraan di Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Kebijakan Employee Well-being

TASPEN Dorong Kesetaraan di Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Kebijakan Employee Well-being

taspen.co.id - 21 Januari 2025 17:11:36 by Sekretaris Perusahaan

taspen.co.id - 21 Januari 2025 17:11:36 by Sekretaris Perusahaan

 

Jakarta, 21 Januari 2025 – PT TASPEN (Persero) terus berkomitmen untuk mendukung penguatankesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan dan anak. Hal ini terwujud melaluiimplementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasukketerlibatan perempuan pada posisi strategis di TASPEN. Melalui berbagai kebijakan dan fasilitas yangprogresif ini, TASPEN memastikan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktifbagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di lingkungan TASPEN dapat terlihatdari penyediaan ruang laktasi di 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia dan kehadiran daycareuntuk karyawan TASPEN Grup. Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanismepelaporan pelanggaran yang terintegrasi dalam Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasitindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan TASPEN.

 

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender danperlindungan hak perempuan dan anak adalah fondasi utama dalam menciptakan keberlanjutan dankesejahteraan bangsa. Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yangmenegaskan bahwa BUMN akan terus berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yangkondusif dan ramah Perempuan serta anak.”

 

Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK di lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakanRespectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan pelecehan dalam bentuk apa pun. Hal iniditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang KebijakanBerperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja. Implementasi RWP diwujudkan melalui aturan-aturanyang mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan Perempuan serta mekanisme pelaporanpelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).

 

Dalam mendukung program Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan fasilitas ruang laktasidi 57 kantor cabang di seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan fasilitasdaycare di Cempaka Putih, Jakarta, pada 26 Agustus 2024. Fasilitas ini dirancang untuk membantukaryawan perempuan menyeimbangkan peran mereka sebagai profesional di tempat kerja dan orangtua dalam keluarga. Komitmen TASPEN dalam mendukung kesetaraan gender juga tercermin darikehadiran tiga perempuan dalam jajaran direksi, serta keterlibatan sebesar 27% perempuan yangmenduduki posisi strategi sebagai pemimpin di TASPEN. Selain itu, TASPEN juga menunjukkandukungan terhadap regenerasi dan keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yangsignifikan. Hingga saat ini, sebanyak 51% karyawan TASPEN merupakan generasi milenial. Dari angkatersebut, sebanyak 35% karyawan telah menempati posisi kepemimpinan strategis. Hal inimencerminkan langkah nyata TASPEN dalam mengintegrasikan keberagaman usia dan perspektifuntuk menciptakan inovasi dan produktivitas yang berkelanjutan.

 

Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya dalam menciptakanlingkungan kerja yang ramah gender serta mendukung perlindungan hak perempuan dan anak. Upayaini sejalan dengan visi TASPEN untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesiasecara keseluruhan.