TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik  bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik  bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto

TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto

TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto

taspen.co.id - 11 Juni 2026 14:15:36 by Sekretaris Perusahaan

taspen.co.id - 11 Juni 2026 14:15:36 by Sekretaris Perusahaan

 

Purwokerto, 9 Juni 2026 –  PT TASPEN (Persero) bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Cabang TASPEN Purwokerto pada 4 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan 25 peserta pensiunan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak atas informasi publik, mekanisme memperoleh informasi yang benar dan tepercaya, serta pentingnya literasi informasi dalam menghadapi hoaks dan disinformasi.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail,  Branch Manager TASPEN Purwokerto, Yanuar Faqih Hidayat serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) TASPEN sekaligus Corporate Communication and Media Relations TASPEN, Rizky Bachrudin.

 

Corporate Secretary TASPEN, Henra,mengatakan, “Keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membantu peserta memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait program dan layanan TASPEN. Melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, TASPEN terus berupaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak atas informasi publik sekaligus memastikan kemudahan dalam memperoleh informasi yang  akurat terkait program serta layanan yang mereka terima. Kami berharap peserta dapat mengetahui sumber informasi yang tepat sehingga dapat mengakses layanan dan manfaat program dengan lebih mudah.”

 

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi mengenai hak masyarakat atas  informasi publik, mekanisme permohonan informasi, pemanfaatan kanal layanan informasi yang tersedia di TASPEN, serta pentingnya verifikasi informasi untuk menghindari hoaks dan disinformasi. Komisi Informasi Pusat turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola  pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

TASPEN secara konsisten mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melalui penyediaan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh peserta maupun masyarakat. Berbagai informasi mengenai program dan layanan TASPEN dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, antara lain Website TASPEN, Website PPID TASPEN, media sosial resmi TASPEN, aplikasi Andal by Taspen, serta layanan yang tersedia di seluruh 57 Kantor Cabang TASPEN di Indonesia. Pada tahun 2025, TASPEN kembali memperoleh predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 98,61. Predikat ini menjadi pencapaian keenam yang diraih TASPEN sejak 2019. 

 

 

Kegiatan ini sejalan dengan peran TASPEN sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara yang tidak hanya berfokus pada penyediaan manfaat program, tetapi juga memastikan peserta memperoleh akses informasi yang transparan dan mudah dipahami. Upaya tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga manfaat program negara dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta TASPEN.

 

“Melalui keterbukaan informasi yang semakin baik, kami ingin memastikan setiap peserta dapat memahami hak, manfaat, dan layanan yang tersedia sehingga mereka dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera,” tutup Henra.