TASPEN telah melakukan pemetaan fokus keberlanjutan yang menjadi dasar bagi perusahaan untuk melaksanakan operasionalnya dengan pendekatan prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama lembaga - lembaga United Nations (UN).
Pemberian dana pinjaman kemitraan untuk membiayai modal kerja atau pembelian aktiva tetap untuk peningkatan produksi dan pengembangan usaha. Pinjaman kemitraan diberikan selama jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan jasa administrasi 6% (enam persen) / tahun. Sektor usaha yang dapat dibiayai meliputi industri, perdagangan, jasa, peternakan, pertanian, perikanan, koperasi.