Informasi Perseroan

Nama Perusahaan

PT TASPEN (PERSERO)

Nama Perusahaan Sebelumnya

  • Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN), tanggal 17 April 1963
  • PERUM TASPEN, tanggal 18 November 1970
  • PT TASPEN (PERSERO), tanggal 4 Januari 1982

Bidang Usaha

Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Produk

  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Program Tabungan Hari Tua (THT)
  • Program Pensiun
  • Program Jaminan Kematian (JKM)

Status Perusahaan

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Kepemilikan

100 % dimiliki oleh Negara Republik Indonesia

Tanggal Pendirian

17 April 1963

Dasar Hukum Pendirian

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN) tanggal 17 April 1963, Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP.749/MK/V/II/1970, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Nomor: 26 Tahun 1981, badan hukum PERUM TASPEN diubah menjadi PT TASPEN (PERSERO)

Akte Pendirian

Akta Notaris Imas Fatimah, S.H. Nomor 53 tanggal 17 Maret 1988 dan telah diperbaiki dengan Akta Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 2 Juli 1998 dihadapan Zulkii Harahap, S.H., pengganti notaris Imas Fatimah,SH.

Jumlah Karyawan

1.608 Orang (Per 31 Desember 2023)

Jaringan Kantor

57 Kantor Cabang dan 16.800 Titik Layanan(Per 31 Desember 2023)

Penghargaan dan Sertifikasi

selengkapnya tentang Penghargaan dan Sertifikasi

Komite - komite Perusahaan

selengkapnya tentang Komite - komite Perusahaan